Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi meluncurkan program Satu Data Terintegrasi (Sadari) yang diterapkan pada tahun 2019.
Implementasi program tersebut ditandai dengan acara sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Lantai II Ruang Rapat Setdakab, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa (19/11/2019).
Penandatanganan komitmen bersama turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos, Sekdakab H Nasjuddin SH MM dan tenaga ahli bupati, Dr Elly Supriadi M.Si.
Naskah MoU ditandatangani oleh para Asisten, para kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), para Kepala Bagian (Kabag) Setdakab, dan para camat.